Pada tanggal 18 April 2025, pemerintah Indonesia menetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Wafat Yesus Kristus, yang juga dikenal sebagai Jumat Agung. Keputusan ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Peringatan yang Ditetapkan:
-
18 April 2025: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
-
20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Paskah)
Arti Penting:
-
Jumat Agung: Hari peringatan penyaliban dan wafatnya Yesus, dijadikan momen refleksi dan pengorbanan dalam ajaran Nasrani.
-
Paskah: Perayaan keagamaan yang melambangkan kemenangan atas dosa dan kematian dengan kebangkitan Yesus.
Tanggal Merah & Long Weekend:
-
Tanggal Merah: 18 April (Jumat Agung) & 20 April 2025 (Hari Paskah).
-
Long Weekend: Libur akhir pekan yang berlangsung 18-20 April 2025.
Dengan penetapan ini, masyarakat dapat merayakan dan menjalani momen penting bagi umat Kristiani, serta menikmati periode long weekend yang dimulai sejak Jumat hingga Minggu.