Pada tanggal Sabtu, 14 Desember 2024, anggota parlemen Korea Selatan memutuskan untuk mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya setelah pengumuman darurat militer yang kemudian dibatalkan. Inilah fakta-fakta terkait kejadian tersebut:
-
Presiden Yoon diskors dan Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai presiden sementara setelah 204 dari 300 anggota parlemen memilih untuk memakzulkannya atas tuduhan pemberontakan. Sebanyak 85 anggota menolak sementara tiga abstain dan delapan suara dibatalkan.
-
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan apakah akan menguatkan pemakzulan Yoon dalam waktu 180 hari. Jika didukung, Yoon akan menjadi presiden kedua yang dimakzulkan dalam sejarah Korea Selatan.
-
Aksi protes menuntut pengunduran diri Yoon telah berlangsung sejak tengah hari di luar Majelis Nasional, gedung parlemen, sebelum voting untuk resolusi pemakzulan. Sebanyak 200.000 orang diperkirakan berdemonstrasi mendukung pemakzulan.
-
Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, menyatakan bahwa pemakzulan adalah langkah untuk menjaga Konstitusi, supremasi hukum, dan demokrasi. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir “kegilaan” Yoon.